Fiscal Policy in Islamic Perspective Tracking from Historical Literature Review

  • Zikra Hayati Universitas Malikussaleh
  • Istiqamah Mulya Ulfah Universitas Malikussaleh
  • Suci Ananda Universitas Malikussaleh
  • Muhammad Randha Siregar Universitas Malikussaleh

Abstrak

Abstrak

Kebijakan yang dikenal sebagai kebijakan fiskal mengontrol atau mengelola pendapatan dan pengeluaran negara dengan tujuan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu alat kebijakan fiskal adalah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kecuali teori distribusi, tidak ada satupun literatur mengenai kebijakan fiskal yang membahas masalah etika. Bahkan dalam hal ini pun masih terbatas pada teori distribusi. Studi liberal digunakan dalam pendekatan penelitian ini. Kesimpulan dari diskusi ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal Islam selalu mengandalkan sistem anggaran berimbang, atau balanced budget, yang dikelola oleh baitul mal sejak zaman nabi SAW. Istilah zakat, infak, shadaqah, wakaf, ghanimah, fa'i, kharaj, jizyah, u'shur, dan khumus merupakan beberapa alat yang digunakan dalam kebijakan fiskal Islam. Penelitian ini disusun dengan menggunakan jenis penelitian yang dikenal sebagai tinjauan literatur. Kerangka kerja tinjauan pustaka yang sistematis mengikuti pendekatan dari atas ke bawah, di mana jurnal ilmiah atau basis data ilmiah yang relevan dicari secara menyeluruh untuk mengidentifikasi dokumen yang disintesis.

Diterbitkan
2024-06-11
Bagian
Artikel