PENYULUHAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI MEDIA PAVING BLOCK GUNA MENUNJANG AKSESIBILITAS MASYARAKAT

Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

  • indriaty wulansari Universitas Atma Jaya Makassar
Kata Kunci: Ecommunity empowerment, Paving Block, Accesisibility

Abstrak

Paving block adalah suatu komposisi bahan bangunan yang terbuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidraulis lainnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu beton tersebut (SNI 03-0691-1996). Paving block merupakan salah satu jenis produk beton pracetak. Kegiatan ini mencoba untuk melakukan penyuluhan pentingnya sarana infrastruktur yang memadai dan pengenalan mengenai cara pembuatan paving block mulai dari memilih bahan baku untuk membuat cetakan hingga memilih bahan material sebagai campuran dalam membuat concrete block (paving block) guna menunjang aksesibilitas masyarakat setempat ataupun bias dijadikan sebagai lahan mencari penghasilan jika ada yang berminat untuk memulai bisnis pengadaan material ini. Kegiatan ini dilakukan pada saat pandemi (Corona Virus-19) sehingga masyarakat yang dilibatkan dibatasi jumlahnya dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Hasilnya, antusiasme masyarakat yang mengkuti penyuluhan ini sangat positif terlihat dari banyaknya pertanyaan dan rasa ingin tahu dari peserta penyuluhan mengenai bahan dan alat yang akan digunakan jika ingin membuka usaha/industri rumahan berbasis masyarakat. Tujuan jangka panjang kegiatan ini diharapkan adanya dukungan dari pemerintah setempat agar kegiatan ini dapat terlaksana kembali dengan melibatkan lebih banyak lagi masyarakat (setelah pandemi corona virus mereda).

Diterbitkan
2022-06-20
Bagian
Articles