PELATIHAN/PENYULUHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BERWIRAUSAHA GENERASI MUDA UNTUK DAPAT MEMAKSIMALKAN POTENSI SUMBER DAYA YANG TERDAPAT DI DESA KERINJING, KECAMATAN TANJUNG RAJA KABUPATEN OGAN ILIR
pelatihan/penyuluhan peningkatan kemampuan berwirausahaan generasi muda untuk dapat memaksimalkan potensi sumber daya yang terdapat di desa kerinjing, kecamatan tanjung raja kabupaten ogan ilir
Abstract
Undang-Undang Desa Tahun 2014 yang mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa bagi kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, pemuda yangmemiliki kemampuan berwirausaha menjadi modal penting dalam proses dan pengawalan pembangunan desa secara jangka panjang. Sehingga kedepannya pemuda dapat mengidentifikasi, memobilisasi dan meningkatkan kapasitas maupun produktifitas sumber daya desa menjadi bagian penting untuk implementasi ide/gagasan bisnis yang memiliki nilai dan manfaat dari usaha baik produk maupun jasa dengan dukungan teknologimampu meningkatkan pertumbuhan pendapatan dan aset termasuk membuka kesempatan kerja.