TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF IBNU KHALDŪN DAN RELEVANSINYA TERHADAP TUJUAN PENDIDIKAN DALAM UU NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS
Abstract
Peran pendidikan sangatlah penting. Pentingnya pendidikan itu
banyak diisyaratkan oleh Allah ﷻ di dalam al-Qur’ān, salah satunya
adalah surat al-‘Alaq ayat 1-5. Tujuan penelitian ini yang pertama
adalah ingin mengetahui tujuan pendidikan Islam dalam perspektif
Ibnu Khaldūn. Kemudian tujuan kedua adalah ingin mengetahui
relevansi antara tujuan pendidikan Islam dalam perpektif Ibnu
Khaldūn dan tujuan pendidikan dalam UU No. 20 Tahun 2003
Tentang Sisdiknas. Jenis penelitian ini merupakan library research
(penelitian pustaka). Data atau informasi dinalisis melalui sumbersumber
kepustakaan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan
kualitatif, yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami data
yang ditemukan kemudian menginterprestasikannya dengan cara
deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Temuan pertama dari
penelitian ini yaitu tujuan pendidikan Islam dalam perspektif Ibnu
Khaldūn meliputi tujuan peningkatan pemikiran, tujuan
peningkatan kemasyarakatan, dan tujuan kerohanian. Temuan
kedua yaitu adanya relevansi antara tujuan pendidikan Islam dalam
perpektif Ibnu Khaldūn dan tujuan pendidikan dalam UU No. 20
Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Gagasan Ibnu Khaldūn tentang
tujuan pendidikan dapat kita lihat relevansinya pada pasal 3.
Penelitian ini menunjukkan adanya relevansi antara tujuan
pendidikan Islam dalam perpektif Ibnu Khaldūn dan tujuan
pendidikan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas.
Hanya saja tujuan pendidikan tersebut belum berjalan secara
optimal sehingga penyelenggaraan pendidikan masih belum sesuai
dengan harapan